#LegitimizeIndigenousCommunitiesBill

Search

Masyarakat Adat Tarlawi: Hutan Rusak Sejak Berganti Pengelola

Perwakilan Lembaga Adat Semongko di Kabupaten Bima menilai kerusakan hutan lindung semakin parah. Mendesak pengelolaan dikembalikan ke Pemkab.

SHARE THIS ARTICLE
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publication

RUU Masyarakat Adat RUU MA kembali menjadi agenda penting pada tahun 2025 setelah lebih dari satu dekade berulang masuk Prolegnas tanpa pernah disahkan RUU ini diharapkan menjadi payung hukum nasional

en_USEnglish