Natalius Pigai menegaskan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Regulasi ini dinilai sangat penting untuk memastikan perlindungan, pelestarian, dan pengembangan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.
Publication
- Coalition Team
- 2 April, 2026
- 2:53 pm
Masyarakat Adat yang terdiri dari Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Tradisional adalah sekelompok orang yang sebagian atau seluruhnya memiliki identitas budaya yang sama hidup secara turun temurun di wilayah geografis tertentu