#LegitimizeIndigenousCommunitiesBill

Search

RUU Masyarakat Adat Harapan Baru bagi Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal

DI tengah tantangan ketahanan pangan nasional, masyarakat adat disebut telah membuktikan diri sebagai penjaga kedaulatan pangan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan pangan lokal yang diwariskan turun-temurun, mereka mengelola pertanian, perikanan, dan kehutanan dengan cara yang tidak hanya mencukupi kebutuhan komunitas tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi.

SHARE THIS ARTICLE
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publication

A Rekomendasi Secara khusus Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat sejalan dengan Inkuiri Nasional Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada kementerian lembaga terkait khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI dan Presiden

en_USEnglish