Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bukan hanya sekadar melindungi hak-hak masyarakat adat, tetapi juga menjadi kunci utama dalam mengamankan kedaulatan pangan Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Koalisi, Veni Siregar, di Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2024.
Coalition Note
- Coalition Team
- 28 May, 2025
- 11:40 am
Naskah ini menelusuri original intent frasa hak hak tradisional dalam UUD 1945 pasca amandemen merujuk pada kaitannya dengan hak asal usul sebelum amandemen Analisis diambil dari studi HuMa Indonesia 2020 tentang kerangka hukum