DI tengah tantangan ketahanan pangan nasional, masyarakat adat disebut telah membuktikan diri sebagai penjaga kedaulatan pangan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan pangan lokal yang diwariskan turun-temurun, mereka mengelola pertanian, perikanan, dan kehutanan dengan cara yang tidak hanya mencukupi kebutuhan komunitas tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 26 Februari, 2026
- 11:12 am
Bandung 25 Februari 2026 Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menegaskan kembali urgensi pengesahan Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat RUU Masyarakat Adat dalam Diskusi Publik dan Konsolidasi yang diselenggarakan di Universitas