Mufti Fathul Barri, Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia (FWI), menyebut bahwa 80% keanekaragaman hayati dunia berada di wilayah Masyarakat Adat. Namun, UU KSDAHE di Indonesia justru mengecilkan peran mereka.
Publikasi
- Tim Koalisi
- 2 April, 2026
- 2:53 pm
Masyarakat Adat yang terdiri dari Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Tradisional adalah sekelompok orang yang sebagian atau seluruhnya memiliki identitas budaya yang sama hidup secara turun temurun di wilayah geografis tertentu