Koalisi Masyarakat Sipil kawal RUU Masyarakat Hukum Adat Sadam (kanan) menyampaikan pendapat saat audiensi dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Dalam audiensi tersebut Koalisi Masyakarat Sipil memberikan pandangan atau masukan terkait RUU Masyarakat Hukum Adat untuk segera disahkan serta berpihak pada kepentingan masyarakat adat dan diharapkan memberi perlindungan menyeluruh
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 30 Januari, 2026
- 9:23 am
Masyarakat Adat 16 Tahun Tanpa Payung Hukum Ancaman 038 Kriminalisasi Terus Berlanjut Segera SahkanRUUMasyarakatAdat Jakarta 20 Januari 2026 Selama 16 tahun Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat RUU MA dibahas tanpa