Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan sembilan poin untuk diatur dalam RUU Masyarakat Adat pada rapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (6/11). Kesembilan usulan tersebut meliputi tata cara pengadministrasian hingga penegakan hukum.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 24 Maret, 2025
- 11:34 pm
Jakarta 24 Maret 2025 Media memainkan peran kunci dalam advokasi untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang Undang RUU Masyarakat Adat Hari ini Kaoem Telapak dan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat membuat