Koalisi Masyarakat Sipil mengusulkan sembilan poin untuk diatur dalam RUU Masyarakat Adat pada rapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (6/11). Kesembilan usulan tersebut meliputi tata cara pengadministrasian hingga penegakan hukum.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 10 Oktober, 2025
- 6:42 pm
Jakarta 8 Oktober 2025 Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menggelar Diskusi Publik bertajuk Ekonomi Kerakyatan dan Pengakuan Masyarakat Adat di SleepLess Owl Jakarta Selatan Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku