#SahkanRUUMasyarakatAdat

Search

Koalisi soroti penting masukan pemberdayaan dalam RUU Masyarakat Adat

Koalisi Kawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menyoroti sejumlah hal yang perlu diatur dalam RUU itu termasuk terkait hak dan kewajiban, skema pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat.

BAGIKAN ARTIKEL INI
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Siaran Pers

Jakarta 25 Februari 2025 Sebagai pemilik pengetahuan lokal yang telah teruji selama berabad abad Masyarakat Adat memiliki sistem pengelolaan pertanian perikanan dan kehutanan yang tidak hanya menopang kebutuhan pangan

id_IDBahasa Indonesia