#SahkanRUUMasyarakatAdat

Search

Lindungi Hak Perempuan, Sahkan RUU Masyarakat Adat

Perempuan masih alami diskriminasi, hak dan perlindungan merekaa kerap terabaikan termasuk dalam kehidupan masyarakat adat. Dominasi laki-laki dan budaya patriarki masih kental. Partisipasi perempuan dalam meramu kebijakan-kebijakan masyarakat adat pun minim. Untuk itu, Koalisi RUU Masyarakat Adat mendorong DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat)  karena di dalamnya mencantumkan kesetaraan hak perempuan.

BAGIKAN ARTIKEL INI
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publikasi

A Rekomendasi Secara khusus Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat sejalan dengan Inkuiri Nasional Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada kementerian lembaga terkait khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI dan Presiden

id_IDBahasa Indonesia