#SahkanRUUMasyarakatAdat

Search

Lindungi Hak Perempuan, Sahkan RUU Masyarakat Adat

Perempuan masih alami diskriminasi, hak dan perlindungan merekaa kerap terabaikan termasuk dalam kehidupan masyarakat adat. Dominasi laki-laki dan budaya patriarki masih kental. Partisipasi perempuan dalam meramu kebijakan-kebijakan masyarakat adat pun minim. Untuk itu, Koalisi RUU Masyarakat Adat mendorong DPR dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat)  karena di dalamnya mencantumkan kesetaraan hak perempuan.

BAGIKAN ARTIKEL INI
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publikasi

Apakah Masyarakat Adat memiliki pengetahuan Apakah Masyarakat Adat menguasai teknologi Dua pertanyaan ini muncul karena banyak banyak orang salah kaprah dalam melihat keberadaan masyarakat adat Pertama ada anggapan bahwa masyakat

id_IDBahasa Indonesia