Masyarakat adat sebagai pemilik pengetahuan lokal yang teruji selama berabad-abad memiliki sistem pengelolaan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang menjaga keseimbangan ekologi dan menghindari eksploitasi sumber daya alam. Berbagai praktik kedaulatan pangan berbasis kearifan lokal menjadi bukti bahwa masyarakat adat memainkan peran kunci dalam kedaulatan pangan.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 25 Juli, 2025
- 11:02 pm
Jakarta 26 Mei 2025 Hingga kini Rancangan Undang undang Masyarakat Adat yang menjadi mandat putusan MK 35 tidak kunjung disahkan Kegagalan pemerintah dalam menjalankan putusan MK 35 memberikan dampak negatif bagi