Masyarakat adat memainkan peran kunci dalam sistem pangan nasional. Sebab, sebagai pemilik pengetahuan lokal yang telah teruji selama berabad-abad, masyarakat adat memiliki sistem pengelolaan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang tidak hanya menopang kebutuhan pangan komunitas, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi dan menghindari eksploitasi sumber daya alam secara berlebih.
Publikasi
- Erwin Dwi Kristianto
- 31 Mei, 2025
- 10:13 pm
MEMAHAMI HAK HAK TRADISIONAL DI PASAL 18B AYAT 2 UUD 1945 Oleh Erwin Dwi Kristianto 1 Dalam UUD 1945 sebelum amandemen tidak ditemukan frasa hak hak tradisional yang ada adalah frasa hak