Perwakilan Lembaga Adat Semongko di Kabupaten Bima menilai kerusakan hutan lindung semakin parah. Mendesak pengelolaan dikembalikan ke Pemkab.
Publikasi
- Bambang Tri Daxoko
- 27 Mei, 2025
- 9:05 pm
Rancangan Undang Undang RUU Masyarakat Hukum Adat kembali masuk dalam prolegnas tahun 2025 Tepatnya nomor urut 31 prolegnas prioritas Sejak tahun 2009 RUU Masyarakat Hukum Adat telah diusulkan dan masuk dalam