Perwakilan Lembaga Adat Semongko di Kabupaten Bima menilai kerusakan hutan lindung semakin parah. Mendesak pengelolaan dikembalikan ke Pemkab.
Publikasi
- Erwin Dwi Kristianto
- 31 Mei, 2025
- 10:13 pm
MEMAHAMI HAK HAK TRADISIONAL DI PASAL 18B AYAT 2 UUD 1945 Oleh Erwin Dwi Kristianto 1 Dalam UUD 1945 sebelum amandemen tidak ditemukan frasa hak hak tradisional yang ada adalah frasa hak