Sebagai penghubung antara Masyarakat Adat, pembuat kebijakan, dan publik, media memiliki kekuatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas. Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, media dapat menyoroti tantangan yang dihadapi Masyarakat Adat serta mendorong pemerintah dan legislatif untuk segera mengesahkan regulasi yang melindungi hak-hak mereka.
Publikasi
- Tim Koalisi
- 2 April, 2026
- 7:03 pm
BAB II Kedudukan Hak dan Kewajiban Masyarakat Adat Bagian Kedua Hak Pasal 6 ayat 2 huruf d Hak atas wilayah adat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf d antara lain