#SahkanRUUMasyarakatAdat

Search

Masyarakat Adat Tarlawi: Hutan Rusak Sejak Berganti Pengelola

Perwakilan Lembaga Adat Semongko di Kabupaten Bima menilai kerusakan hutan lindung semakin parah. Mendesak pengelolaan dikembalikan ke Pemkab.

BAGIKAN ARTIKEL INI
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publikasi

Januari 2026 UU No 1 2023 tentang KUHP Diterapkan Masyarakat Adat Harus Mengenali Pasal Ranjau yang Dapat Menjerat Upaya Perlawanan Oleh Veni Siregar Senior campaigner Kaoem Telapak dan Koordinator Koalisi Kawal

id_IDBahasa Indonesia