Perwakilan masyarakat desa adat di Bali dan berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Mereka menyatakan sejumlah poin dalam deklarasi percepatan pembahasan RUU Masyarakat Adat.
Publikasi
- Tim Koalisi
- 2 April, 2026
- 2:53 pm
Masyarakat Adat yang terdiri dari Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Tradisional adalah sekelompok orang yang sebagian atau seluruhnya memiliki identitas budaya yang sama hidup secara turun temurun di wilayah geografis tertentu