Sebagai penghubung antara Masyarakat Adat, pembuat kebijakan, dan publik, media memiliki kekuatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas. Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, media dapat menyoroti tantangan yang dihadapi Masyarakat Adat serta mendorong pemerintah dan legislatif untuk segera mengesahkan regulasi yang melindungi hak-hak mereka.
Publikasi
- Bambang Tri Daxoko
- 27 Mei, 2025
- 9:05 pm
Rancangan Undang Undang RUU Masyarakat Hukum Adat kembali masuk dalam prolegnas tahun 2025 Tepatnya nomor urut 31 prolegnas prioritas Sejak tahun 2009 RUU Masyarakat Hukum Adat telah diusulkan dan masuk dalam