Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mendesak DPR dan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA) pada tahun 2025, agar hak-hak Masyarakat Adat dapat diakui dan dilindungi secara lebih efektif.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 9 Agustus, 2025
- 8:57 pm
Lindungi Hak Masyarakat Adat dalam Menopang Kedaulatan Pangan Nusantara dan Menjaga Keanekaragaman Hayati Dunia Bogor 9 Agustus 2025 Bertepatan dengan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia Badan Registrasi Wilayah