Belasan tahun sudah, melewati empat periode masa pemerintahan, Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat) belum juga ketuk palu. Tahun 2025, meskipun masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tetapi berlalu begitu saja tanpa pengesahan alias masih berkutat dalam proses legislasi. Mengapa begitu sulit pengesahan aturan masyarakat adat ini, ada kepentingan oligarki yang jadi penghambat?
Siaran Pers
- Sayogyo Institute
- 30 Juli, 2025
- 10:18 pm
Sajogyo Institute Bogor Dalam diskusi publik bertajuk RUU Masyarakat Adat dan Jalan Pulang Daulat Pangan yang diselenggarakan di Sajogyo Institute pada 21 Juli 2025 para narasumber dari berbagai latar