KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral. Mekanisme pengakuan yang rumit ini dinilai menjadi hambatan utama bagi masyarakat adat untuk memperoleh hak-hak hukumnya secara utuh.
Publikasi
- Tim Koalisi
- 31 Mei, 2025
- 10:18 pm
Resume Konsolidasi Advokasi Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat Hotel Akmani Jakarta 24 25 Juli 2024 REFLEKSI Pengalaman advokasi draft Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat RUU Masyarakat Adat tahun 2014 penting dijadikan