Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bukan hanya sekadar melindungi hak-hak masyarakat adat, tetapi juga menjadi kunci utama dalam mengamankan kedaulatan pangan Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Koalisi, Veni Siregar, di Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2024.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 30 Januari, 2026
- 9:23 am
Masyarakat Adat 16 Tahun Tanpa Payung Hukum Ancaman 038 Kriminalisasi Terus Berlanjut Segera SahkanRUUMasyarakatAdat Jakarta 20 Januari 2026 Selama 16 tahun Rancangan Undang Undang Masyarakat Adat RUU MA dibahas tanpa