Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menegaskan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bukan hanya sekadar melindungi hak-hak masyarakat adat, tetapi juga menjadi kunci utama dalam mengamankan kedaulatan pangan Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Koalisi, Veni Siregar, di Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2024.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 8 Mei, 2025
- 9:42 am
Jakarta 8 Mei 2025 Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat hari ini 7 Mei 2025 mengadakan media briefing untuk menyampaikan urgensi dan perkembangan uji formil terhadap UU No 32 Tahun