Undang-Undang Keadilan Iklim dan Undang-Undang Masyarakat Adat dibutuhkan sebagai payung hukum spesifik melindungi perempuan adat dan perempuan pejuang lingkungan, juga memastikan akses yang setara terhadap sumber-sumber penghidupan, serta menjamin perlakuan yang adil di hadapan hukum.
Publikasi
- Tim Koalisi
- 2 April, 2026
- 2:53 pm
Masyarakat Adat yang terdiri dari Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Tradisional adalah sekelompok orang yang sebagian atau seluruhnya memiliki identitas budaya yang sama hidup secara turun temurun di wilayah geografis tertentu