Naskah ini menelusuri original intent frasa “hak-hak tradisional” dalam UUD 1945 pasca-amandemen, merujuk pada kaitannya dengan “hak asal-usul” sebelum amandemen. Analisis diambil dari studi HuMa Indonesia (2020) tentang kerangka hukum hutan adat dan pengakuan hak Masyarakat Adat.
Siaran Pers
- Sayogyo Institute
- 30 Juli, 2025
- 10:18 pm
Sajogyo Institute Bogor Dalam diskusi publik bertajuk RUU Masyarakat Adat dan Jalan Pulang Daulat Pangan yang diselenggarakan di Sajogyo Institute pada 21 Juli 2025 para narasumber dari berbagai latar