Naskah ini menelusuri original intent frasa “hak-hak tradisional” dalam UUD 1945 pasca-amandemen, merujuk pada kaitannya dengan “hak asal-usul” sebelum amandemen. Analisis diambil dari studi HuMa Indonesia (2020) tentang kerangka hukum hutan adat dan pengakuan hak Masyarakat Adat.
Siaran Pers
- Tim Koalisi
- 24 Maret, 2025
- 11:34 pm
Jakarta 24 Maret 2025 Media memainkan peran kunci dalam advokasi untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang Undang RUU Masyarakat Adat Hari ini Kaoem Telapak dan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat membuat