#SahkanRUUMasyarakatAdat

Search

Koalisi soroti penting masukan pemberdayaan dalam RUU Masyarakat Adat

Koalisi Kawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menyoroti sejumlah hal yang perlu diatur dalam RUU itu termasuk terkait hak dan kewajiban, skema pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat.

BAGIKAN ARTIKEL INI
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publikasi

Januari 2026 UU No 1 2023 tentang KUHP Diterapkan Masyarakat Adat Harus Mengenali Pasal Ranjau yang Dapat Menjerat Upaya Perlawanan Oleh Veni Siregar Senior campaigner Kaoem Telapak dan Koordinator Koalisi Kawal

id_IDBahasa Indonesia