Sebagai penghubung antara Masyarakat Adat, pembuat kebijakan, dan publik, media memiliki kekuatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat luas. Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, media dapat menyoroti tantangan yang dihadapi Masyarakat Adat serta mendorong pemerintah dan legislatif untuk segera mengesahkan regulasi yang melindungi hak-hak mereka.
Catatan Koalisi
- Tim Koalisi
- 28 Mei, 2025
- 11:40 am
Naskah ini menelusuri original intent frasa hak hak tradisional dalam UUD 1945 pasca amandemen merujuk pada kaitannya dengan hak asal usul sebelum amandemen Analisis diambil dari studi HuMa Indonesia 2020 tentang kerangka hukum