#SahkanRUUMasyarakatAdat

Search

Mendesak RUU Masyarakat Adat untuk Segera Dibahas dan Disahkan

Masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 seharusnya menjadi titik balik bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuktikan komitmen nyata dalam mendukung perlindungan hak-hak Masyarakat Adat.

BAGIKAN ARTIKEL INI
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait

Publikasi

A Rekomendasi Secara khusus Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat sejalan dengan Inkuiri Nasional Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada kementerian lembaga terkait khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI dan Presiden

id_IDBahasa Indonesia